7 september 2015
1 .komisi III DPR RI meminta jaksa agung untuk tetap menjaga indenpendensi dalam penanganan kasus-kasus hukum serta lebih cermat dan hati-hati dalam menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah di batalkan melalui gugatan praperadilan .
2.untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi peyerapan anggaran pembangunan di daerah,komisi III DPR RI mendukung penentuan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembanguna (TP4) di kejaksaan agung dan tim di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negri seluruh indonesia,dengan tetap neningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di lapangan .
Create
Tidak ada komentar:
Posting Komentar