Jakarta 12 oktober 2015 ,Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Drs.Karliansyah,MS dirjen pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan memberikan pengarahan dan evaluasi yang di bacakan oleh direktur pengendalian pencemaran air .
Menjelaskan tentang penjelasan,dan beberapa klarifiskasi dari kebijakan pemerintah.
Saya berharap setelah pembinaan ini pengusaha bisa memperbaiki lingkungan yg lebih baik.
Dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik lagi.
Ir.SPM Budisusanti,Msc direktur pengendalian pencemaran Industri menjelaskan:"dasar negara kita UUD 45 memberi mandat untuk menjaga lingkungan hidup dan melestarikan nya,untuk kemakmuran rakyat."prinsip nya untuk dapat berkelanjutan kehidupan yang ada di dalam industri tersebut.
Dan kita harus berhati-hati dalam kegiatan penggunaan air.kondisi kualitas air sangat kurang atau mengkhawatirkan.
Keterlibatan atau suport dari para pelaku insdustri sangan bermakna.hulu dan hilir harus mendapatkan debit yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar