Selasa, 29 Desember 2015

Mahkamah Agung RI,jakarta 30 Desember 2015

Jakarta Humas,tahun 2015 mahkamah Agung berfokus pada peningkatan layanan publik.salah satunya dengan menerapkan standar iso 9001:2008 dipengadilan.tujuannya tak lain untul membuat madyarakat semakin terlayani berikut di sampaikancapaian MA ditahun 2015 sebagai berikut.kebijakan strategis MA,peraturan MA no 2 tahun 2015 tentang gugatan sederhana ketua MA menerbitkan surat nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 september 2015 perihal penyumpahan advokat yang ditujukan kepada para pengadilan tingkat bandibg se indonesia.perma nomor 1 tahun 2015 tanggal 6 agustus 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri dan pengadilan agama/mahkama syar'iyah dalam rangka penerbitan akta perkawinan.dalam perma ini mahkamah agung memberikan pengaturan yang progresif mengenai beberapa ketentuan hukum acara yaitu mengenai pemanggilan dan pemeriksaan perkara oleh hakim.kerja pertukaran data antara MA dengan dirjen permasyarakatan penandatanganan nota kesepahaman (mou)dilakukan pada 30 oktober2015 tetang kerja sama di bidang pertukaran data perkara pidana pada tingjat kasasi dalam rangka rintisan sistem peradilan pidana terpadu nerbasis teknologi informasi. Ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah implementasi penyampaian perpanjangan penetapan penahanan dan petikan putusan berbasis teknologi informasi pada tingkat kasasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar