Minggu, 14 Februari 2016

Siaran pers KSPI 15 februari 2016

Ini sikap KSPI terkait permasalahan PHK,Honorerdan kriminalisasi aktivis Buruh.kspi-presiden konfederasi serikat pekerja indonesia(kspi)said iqbal kembali menyikapi terkait maraknya gelombang PHK massal yang terus bertambah besar.dirinya pun menyatakan jika pihak pemerintah dan Apindo/kadin seprti menganggap hal tersebut adalah,hal biasa karena memburuknya kondisi perekonomian dan tidak berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut.menurut ,hingga kini pihak pemerintah dan Apindo belum juga berani mengumumkan ribuan PHK buruh ini karena takul dianggap gagal dalammenjalankan paket kebijakan ekonomi,sekarang sudah ramai di media tetang PHK ini tetapi pemerintah belum juga mengumumkan angka PHK sedikit demi sedikit .katanya di jakarta senin (15/2/2016)ditambahkannya jlka nantinya pemerintahan telah mengumumkan angka tersebut (jumlah korban PHK)pihak Apindo/kadin pasti akan mengamini perlahan lahan yang kemudian ujung ujungnya meminta issentif lagi'cetusnya.faktor kedua lanjutnya,ketidak mampuan pemerintah untuk meningkat daya beli masyarakat yang salah satu penyebabkan adalah kebijakan upah murah pemerintah melalui PP 78/2015 tetang pengupah faktanya semua harga barang,ongkos tranportasi tetapahal,dan sewah rumah mahal walaupun hargaBBM sudah hal ini diparparah dengan sikap pengusaha yang menyatakan tidak efek apapun di sektor riil dari paket kebijakan ekonomi tersebut.said pun menambahkan ,kementerian ketenaga kerja kembali melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa PHK hanya 1.347 orang.padahal menurut data KSPI,sudah puluhan ribu perkerja di PHK karena menurut daya beli rakyat yang disebabkan oleh ,politik upah murah lewat PP78/2015.pemerintah tidak responsif dan tidak mau turun kelapangan melihat fakta yang ada.1.terkait gelombang PHK pemerintah harus bertindak cepat menghentikan PHK massal yang akan menciptakan pengangguran lebih meningkat.2.cabut PP 78/2015 yang memiskinkan buruh dan rakyat srrya naiknya upah tahun 2016 sebesar RP 3,7 juta dengan menggantikan komponen KHL menjadi 84 item untuk menaikan daya beli rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi diatas 6%. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar