Selasa, 24 November 2015

Diskusi publk DPRD Partai Demokrat

Bedah peraturan Gubenur prov,DKI jakarta nomor 168 tahun 2014 tetang pedoman Rukun tetangga Dan  rukun warga.kepala biro menjelaskan di mana pengurus RT/WR harus melaporan secara ling tem demi untuk pelayanan publik.lembaga kemadyarakat atau yang di sebut dengan nama lain adalah lembaga yang di bentuk  oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan  dan merupakan mitra pemerintah (kelurahan) dalam memberdayakan masyarakat.lembaga kemasyatakan dapat dibentuk  atas prakasa masyatakat  atau prakasa prakasa yang di fasalitadin pemerintah  melaluai musyawarah mufakat. Lembaga masyarakat  mempunyai tugas membatu lurah dalam pelakdanaan urusan pemerintah ,pembangunan,sosial.Tugas fungsi Rt^Rw.melaporkan perkembangan kejadian  di wilayah minimal 3 kali sehari melalui program sefetpin .con atau program lain yang di buat oleh pemerintah daerah . pasal 18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar