Senin, 02 November 2015
musyawarah kerja Himpuh
Ketua Himpuh menjelaskan musyawarah himpuh di laksanalan tiap 1 tahun sekali untuk melapokan tanggung jawab jeuang himpuh,yang rutin di lakujan tiap 1 tahun sekali, adapun hal lain yang dibicarakan tetang umroh dan haji,memang ada wacana dari pemerintah untuk untuk menyelengarakan umroh ,itujuga menjadi pembicaraan di musyawarah kerja himpuh,sesuwai UU yang ada sekarang pemerintah dan masarakat besama sama menyelengarakan layanan unroh adaikan UU yang baru nantik ada itu juga akan di bicarakan bagai mana layanan umroh masyarakat dapat ikut serta .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar