Minggu, 10 Januari 2016

Hari ketiga sidang pilkada ,MK gelar 49 perkara

H tengku mustofa calon bupati dari kepulaua miranti menjelàskan banyaknya ķecurangan yàng di lakukan calon inkamben dari mani politik .Jakarta 11 januari 2016 -mahkamah konstitusi kembali menggelar persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP)kepada daerah 2015 pada senin(11/1)dengab agenda pemeriksaan pendahuluan pada persifang hari ketiga ini,MK masikmelakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap 49 perkara dari total 147 perkara perselisihan hasil pilkada yang diterima oleh mahkamah konstitusi Empat puluh sembilan perkara tersebut akan diperikda secara pararel dalam tiga panel hakim.ketua MK Arief Hidaya di dampingi Hakim konstitusi IDewa Gede palguna dan manahan m.p. sitompul yang berada di panel 1 akan memerksa 18 perkara yang dimulai pukul 08.00WIB.perkara yang akan di periksa di ruang lantai 2.ini berasal dari kabupaten kepulauan sula,kata ternate kabupaten Gowa kabupaten kepulauan selayar.kabupaten tanah datar.kabupaten tana tidung,kabupaten bengkalis kabupaten indragiri hulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar