Minggu, 31 Januari 2016
SIARAN PERS mahkamah konstitusi
Klemens oBet sineri s,pi ,m.si ketua KPU mamberamo raya memberikan pandangannya hasil dari keputusan KPU mamberamo Raya sudah sesuwai dari TPS ke PPD KPU nilainya sama dan jumlah suaranya sama.dari C1 baik C1 plano D A yang ditingkat kabupaten sampai pada pomulir tingkat kabupaten nilainya sama jumlah suaranya sama ,klemens obet sineri sebagai ketua KPU memberikan aspirasi kepada pihak pemohon sesuwai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam Undang undang ,untuk mengajukan ke MK yang memutuskan sengketa hasil pilkada kepala daerah ,dan semua pihak harus taat kepada putusan mahkamah konstitusi.Mk dengarkan keterangan saksi dan Ahli dalam penyelesaian PHP kada kabupaten mamberamo Raya,jakarta 1,Februari 2016-mahkamah konstitusi(MK)menggelar sidang perselisihan Hasil pemilihan kepala Daerah(PHP kada)kabupaten mamberamo Raya ,pada senin (1/2)diruang sidang MK.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar