Senin, 25 Januari 2016
mahkamah konstitusi kembali bersidang
Jakarta 26 januari 2016 ,sidang lanjutan ini digelar setelah sebelunnya MK memutuskan sebanyak 89 perkara dari 147 permohonan PHP kepala daerah 2015 yang di ajukan di MK .dari jumlah perkara yang telah diputus tersebut,MK pada (26/1)memenangkan kabupaten Bintang yang calon Bupatinnya Coston oktemka hari ini jam 09.00 WIB.program kerja kedepan Bupati Bintang costan oktemka memperbaikin sistim birokrasih di pemeritahannya,dan program pendidikan ,akan membuat sistim ekonomi kerakyatan,untuk mempercepat pembanggunan kabupaten Bintang.(jafaruddin 081318507604)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar