Jakarta 25 januari 2016 mahkamah konstitusi akan kembalu memutus sebanyak 26 gugatan perkara perselisihan hasil pemilih (PHP) kepala daerah 2015, sidang pleno pengucapan putusan tersebut dilaksanakan pada senin(25/1) mulai pukul 09.00 WIB.martin dari kabupaten kapuas hulu di menangkan dalam putusan MK.Martin calon bupati dari kapuas Hulu ,provinsi kalimantan Barat program kerja ,pendidikan dan Ekonomi koperasi.(jafaruddin 081318507604)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar