Selasa, 26 Januari 2016
MK kembali memutus Gugatan perkara pilkada
Jakarta 26 januari 2016 ,mahkamah konstitusi kembali memutus gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah .markus waran dari kabupaten manokwari selatan menjelaskan dalam sidang di mahkamah konstitusi pada hari selasa (26/1)sangat berterimakasi sekali dengan hasil putusan MK,Markus Maran bupati terpulih memberikan pandanganya untuk membangun manokwari seluruh masyarakat harus bersama sama , markus maran juga menjelaskan ada 5,program yang akan di jalankan untuk membangun manokwari 1,program kerukunan umat beragama ,di dalam pacasila sudah jelas sila kesatu ketuhanan yang maha esa,bagaimanapun semua agama mengajarkan untul kebaikan agar mempercepat pembangunan,2 program pendidikan agar masyarakat manokwari cerdas 3,program ekonomi kerakyata bagaimanapun ekonomi sangat penting dengan berjalannya ekonomi masyarakat manokwari dapat meningkatkan pendapatan keluarga.bupati terpilih markus waran berjaji membuat manokwari lebih baik .(jafaruddin 081318507604
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar